Kasus Garuda Indonesia Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung, Martin: Bongkar Sekalian!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung keputusan Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melanda PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung.
“Langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi," kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/1).
Dia meyakini langkah hukum yang ditempuh menteri BUMN bakal membantu pemerintah memperjelas masalah utang yang melilit maskapai pelat merah itu.
"Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut," lanjut Martin.
Anggota DPR Dapil II Sumut itu meminta Menteri Erick Thohir tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja demi menyelesaikan masalah Garuda.
Hal itu menurut Martin sangat penting guna memastikan maskapai BUMN tersebut benar-benar bersih.
"Bongkar sekalian, perbaiki semua sistem dan manajemennya agar ke depan tidak ada masalah lagi," ucap politikus Nasdem itu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan kasus keuangan Garuda Indonesia.
"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick Thohir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua Komisi VI DOR RI Martin Manurung mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus Garuda Indonesia ke Kejagung. Bongkar sekalian!
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Berkinerja Terbaik Versi Indikator, Sebegini Angkanya
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Survei Indikator: Inilah Daftar Nama Menteri Berkinerja Terbaik, Ada Mayor Teddy
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus