Kasus Gayus, Basrief Janji Tindak Jaksa Nakal

Kasus Gayus, Basrief Janji Tindak Jaksa Nakal
BEREMPAT - Presiden SBY, Ketua MK Mahfud MD, Ketua KPK (terpilih) Busyro Muqoddas, serta Jaksa Agung Basrief Arief usai dilantik. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos.
Menanggapi banyaknya keraguan yang disampaikan sebagian kalangan tentang komitmen dirinya sebagai petinggi di institusi penuntutan itu, Basrief menganggap sebagai hal yang lumrah. "Sah-sah saja meragukan. Tapi kita akan buktikan perbuatan, artinya kinerja yang akan kita lakukan," kata pejabat kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947 itu.

Dia mengatakan, dalam keadaan penegakan hukum yang terpuruk, memang wajar jika penegak hukum tidak mendapatkan kepercayaan publik.

Peraih Master bidang Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, itu berjanji akan mempercepat proses reformasi di kejaksaan. Ia mengatakan, ada dua pilar yang akan menjadi fokus perbaikan. Yakni, sumber daya manusia dan kemampuan teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, terutama kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga dijanjikan Basrief untuk ditingkatkan. "Saya akan ajak bahwa kita akan duduk bersama membahas persoalan-persoalan yang kita hadapi sekarang ini. Kita akan membuatkan satu kerjasama antara tiga penegak hukum ini dalam rangka perbaikan penegakan hukum ke depan," ujarnya.

JAKARTA - Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jaksa agung terpilih Basrief Arief. Seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News