Kasus Gayus, Basrief Janji Tindak Jaksa Nakal
Sabtu, 27 November 2010 – 04:55 WIB

BEREMPAT - Presiden SBY, Ketua MK Mahfud MD, Ketua KPK (terpilih) Busyro Muqoddas, serta Jaksa Agung Basrief Arief usai dilantik. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos.
Sebagai orang yang pernah berkarir sebagai jaksa, kata Marwan, Basrief memahami tentang peta permasalahan yang ada di tubuh institusi Kejaksaan. Marwan tidak menganggap posisi Basrief yang sudah pensiun sebagai kendala untuk bekerja. "Pak Basrief itu kan baru 64 tahun, tapi kelihatannya masih 45 tahun," katanya lantas tertawa. (sof/fal)
JAKARTA - Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jaksa agung terpilih Basrief Arief. Seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban