Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam waktu dekat terkait kian memburuknya kinerja kepolisian. Kasus terkini, kata Sudding, yang sepenuhnya melibatkan sejumlah anggota kepolisian terkait plesiran Gayus Tambunan ke Bali hanya untuk menyaksikan pertandingan tenis. Sementara pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, lanjut dia, Timur Pradopo menyatakan 10 butir komitmennya untuk melakukan perbaikan di institusi Polri termasuk reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. "Namun kami menyayangkan, belum 100 hari bekerja, sudah muncul kasus Gayus yang menghebohkan," katanya.
“Kami segera mengagendakan mengundang Kapolri setelah masa reses ini," kata Syarifuddin Sudding, di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Menurut Sudding, plesiran Gayus Tambunan ke Bali dalam status sebagai tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menambah catatan negatif tentang institusi kepolisian dimata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar