Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam waktu dekat terkait kian memburuknya kinerja kepolisian. Kasus terkini, kata Sudding, yang sepenuhnya melibatkan sejumlah anggota kepolisian terkait plesiran Gayus Tambunan ke Bali hanya untuk menyaksikan pertandingan tenis. Sementara pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, lanjut dia, Timur Pradopo menyatakan 10 butir komitmennya untuk melakukan perbaikan di institusi Polri termasuk reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. "Namun kami menyayangkan, belum 100 hari bekerja, sudah muncul kasus Gayus yang menghebohkan," katanya.
“Kami segera mengagendakan mengundang Kapolri setelah masa reses ini," kata Syarifuddin Sudding, di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Menurut Sudding, plesiran Gayus Tambunan ke Bali dalam status sebagai tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menambah catatan negatif tentang institusi kepolisian dimata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
- Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat