Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB

Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat. "Saya sangat menaruh harapan, satu persatu kasus besar itu hendaknya sudah harus diurai karena masyarakat sangat menunggunya," jelas Sudding.
Baca Juga:
Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan. "Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna memperbaiki citranya di tengah masyarakat.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut. “Harus ada perubahan radikal kultural di tubuh Polri,” ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi