Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat. "Saya sangat menaruh harapan, satu persatu kasus besar itu hendaknya sudah harus diurai karena masyarakat sangat menunggunya," jelas Sudding.
Baca Juga:
Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan. "Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna memperbaiki citranya di tengah masyarakat.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut. “Harus ada perubahan radikal kultural di tubuh Polri,” ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan