Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB

Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Selain mendesak pengusut Gayus, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu juga mendesak Polri segera membuka dan menuntaskan kasus sengketa kepemilikan sebuah hotel di Bali, antara pengusaha bernama Rachmat Agung Leonardi alias Yongki dengan Budi Hartono yang bertindak sebagai perantara.
Menurut Herman, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kasus yang menimpa Yongki ini masuk dalam daftar kasus yang dikendalikan oleh Hartono yang juga melibatkan oknum polisi.
"Yongki sudah pernah menemui anggota Komisi III DPR dan meminta bantuan untuk mengatasi persoalan yang dihadapinya," katanya.
Objek perkara penyebab perseteruan Yongki dengan Budi Hartono yang diduga melibatkan anggota kepolisian itu terkait soal kepemilikan Hotel White Rose senilai Rp50 miliar," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi