Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY
Rabu, 24 November 2010 – 13:45 WIB
Koalisi sangat menyesalkan pernyataan SBY melalui juru bicaranya yang menyatakan bahwa kasus Gayus tetap ditangani kepolisian. Menurut koalisi, hal itu menunjukkan tidak adanya komitmen pemerintah dalam memberantas mafia hukum. Koalisi pun khawatir kasus ini hanya akan memakan korban pelaku kelas teri, sementara aktor kelas kakap tetap tidak terjerat.
Baca Juga:
Penyerahan penanganan kasus Gayus kepada KPK dinilai penting karena koalisi melihat banyak kejanggalan. Kejanggalan dan skandal luar biasa dipandang sudah terjadi sejak kasus Gayus Jilid I.
Saat itu, penanganan kasus Gayus di kepolisian dan kejaksaan justru mengandung korupsi. Sejumlah penyidik dan perwira polisi, jaksa dan hakim menerima uang terkait dengan penanganan perkara Gayus sehingga yang bersangkutan divonis bebas.
Belakangan, sejak Gayus dijemput dari Singapura 31 Mei 2010, Polri kemudian membentuk tim independen untuk menangani kasus tersebut. Tetapi, koalisi justru melihat sepuluh kejanggalan lain dalam penanganannya.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pimpinan dan anggota Satgas
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha