Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY
Rabu, 24 November 2010 – 13:45 WIB
Kejanggalan tersebut misalnya Gayus hanya dijerat dengan dakwaan terkait penelaahan pajak PT SAT dengan potensi kerugian Rp570,9 juta. Padahal, temuan PPATK adalah kekayaan Gayus Rp28 miliar yang berasal dari sejumlah perusahaan. Selain itu, Gayus juga keluar masuk tahanan dengan mudah dan menyuap petugas rumah tahanan.
Kejanggalan-kejanggalan itu dinilai sebagai indikasi bahwa penanganan kasus mafia hukum di tubuh institusi yang punya konflik kepentingan tidak akan memberi hasil positif. Konflik kepentingan itu misalnya, ada perwira polisi serta jaksa yang terlibat. Jika dipaksakan kasus ini ditangani kepolisian dan kejaksaan, dikhawatirkan terjadi rekayasa jilid II.
Terkait dengan politisasi, koalisi menyebutkan bahwa kalangan politisi mulai meniupkan wacana bahwa SBY, Satgas dan jajarannya memanfaatkan kasus Gayus untuk mengincar petinggi parpol tertentu atau menjadikannya sebagai alat tekan politik. Karena itu, penyerahan kasus kepada KPK yang relatif independen dianggap sebagai solusi terbaik.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pimpinan dan anggota Satgas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah