Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY

Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY
Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY
Kejanggalan tersebut misalnya Gayus hanya dijerat dengan dakwaan terkait penelaahan pajak PT SAT dengan potensi kerugian Rp570,9 juta. Padahal, temuan PPATK adalah kekayaan Gayus Rp28 miliar yang berasal dari sejumlah perusahaan. Selain itu, Gayus juga keluar masuk tahanan dengan mudah dan menyuap petugas rumah tahanan.

Kejanggalan-kejanggalan itu dinilai sebagai indikasi bahwa penanganan kasus mafia hukum di tubuh institusi yang punya konflik kepentingan tidak akan memberi hasil positif. Konflik kepentingan itu misalnya, ada perwira polisi serta jaksa yang terlibat. Jika dipaksakan kasus ini ditangani kepolisian dan kejaksaan, dikhawatirkan terjadi rekayasa jilid II.

Terkait dengan politisasi, koalisi menyebutkan bahwa kalangan politisi mulai meniupkan wacana bahwa SBY, Satgas dan jajarannya memanfaatkan kasus Gayus untuk mengincar petinggi parpol tertentu atau menjadikannya sebagai alat tekan politik. Karena itu, penyerahan kasus kepada KPK yang relatif independen dianggap sebagai solusi terbaik.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pimpinan dan anggota Satgas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News