Kasus Gayus Sudah Seret 27 Tersangka
Rabu, 01 Desember 2010 – 18:39 WIB

Kasus Gayus Sudah Seret 27 Tersangka
Selain itu ada LP nomer 736 dan 763 bulan November 2010. Ini terkait suap yang diberikan Gayus kepada sembilan penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat. Gayus ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sementara sembilan polisi itu tersangka penerima suap. Kasus ini di pisah menjadi lima berkas dan masih P19. LP terakhir bernomer 964 terkait pemebrian keterangan palsu.
Dari sejumlah kasus ini belum seluruhnya rampung dan ada beberapa kasus yang belum rampung. Karena itulah polisi dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara teknis dengan Kejaksaan PPTIK dan KPK terkait rangkaian kasus ini. ‘’Berikutnya berkas-berkas masih P19 masih proses dalam waktu tidak lama akan ada gelar perkara teknis dengan PPATK, Kejagung dan KPK,’’tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Rangkaian kasus korupsi dan sindikasi mafia hukum yang diduga didalangi Gayus Tambunan telah menyeret 26 tersangka, ditambah Gayus sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan