Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies di Jakarta Meningkat, Tolong Perhatikan Imbauan Dinkes!

Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies di Jakarta Meningkat, Tolong Perhatikan Imbauan Dinkes!
Dinkes DKI menyampaikan sejumlah imbauan terkait terjadinya peningkatan jumlah kasus gigitan hewan penularan rabies di Jakarta. Ilustrasi. Foto: akun @Jktinformasi

 Dinkes DKI juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan RT setempat dalam melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman.

Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala juga sebaiknya melakukan vaksinasi rabies pada hewan, dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan di setiap kantor kecamatan apabila ada program vaksinasi hewan gratis dari pemerintah atau berbayar di klinik hewan terdekat.

Adapun sebaran kasus GHPR DKI Jakarta selama Januari-Juni 2023, mayoritas korban berasal dari luar wilayah, yaitu sebanyak 418 kasus.

Kasus GHPR di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 154, Jakarta Pusat (156), Jakarta Barat (260), Jakarta Timur (369) dan Jakarta Utara sebanyak 376.

Lalu, laporan kasus GHPR di dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan sebanyak 802 kasus. Sedangkan di RSPI Sulianti Saroso sebanyak 926 kasus.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengatakan terus memperkuat kebijakan dan strategi peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan pada anjing, kucing dan hewan penular rabies (HPR) lainnya untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi terhadap 43.000 ekor HPR. Saat ini, realisasi kurang lebih sudah 37,7 persen.

Sampai saat ini untuk vaksin rabies anjing sudah 3.146 ekor, sedangkan kucing sudah 13.280 ekor. (antara/jpnn)

Dinkes DKI menyampaikan sejumlah imbauan terkait terjadinya peningkatan jumlah kasus gigitan hewan penularan rabies di Jakarta


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News