Kasus Gratifikasi Casis Polri, Polda Sulteng segera Gelar Sidang Etik terhadap Briptu D
Selasa, 01 November 2022 – 21:09 WIB

ARSIP - Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. ANTARA/Muhammad Izfaldi
Dia mengungkapkan salah satu yang menjadi indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam dugaan pemberian gratifikasi tersebut adalah status Briptu D yang hanya menjadi panitia khusus kesehatan. Bukan pada struktur kepanitiaan yang menyeluruh untuk melakukan seleksi serta menentukan kelulusan terhadap casis bintara Polri di Polda setempat.
"Dugaan kami ini adalah sindikasi, sehingga harus ada investigasi dan mengusut siapa dalangnya, karena jika ditelaah secara cermat tidak mungkin uang senilai Rp 4,4 miliar itu hanya untuk seorang Briptu D," ujar Sofyan. (antara/jpnn)
Polda Sulteng siap menggelar sidang etik terhadap Briptu D terkait penerimaan gratifikasi casis Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya