Kasus Gratifikasi Casis Polri, Polda Sulteng segera Gelar Sidang Etik terhadap Briptu D

Kasus Gratifikasi Casis Polri, Polda Sulteng segera Gelar Sidang Etik terhadap Briptu D
ARSIP - Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. ANTARA/Muhammad Izfaldi

Dia mengungkapkan salah satu yang menjadi indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam dugaan pemberian gratifikasi tersebut adalah status Briptu D yang hanya menjadi panitia khusus kesehatan. Bukan pada struktur kepanitiaan yang menyeluruh untuk melakukan seleksi serta menentukan kelulusan terhadap casis bintara Polri di Polda setempat.

"Dugaan kami ini adalah sindikasi, sehingga harus ada investigasi dan mengusut siapa dalangnya, karena jika ditelaah secara cermat tidak mungkin uang senilai Rp 4,4 miliar itu hanya untuk seorang Briptu D," ujar Sofyan. (antara/jpnn)

Polda Sulteng siap menggelar sidang etik terhadap Briptu D terkait penerimaan gratifikasi casis Polri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News