Kasus Gratifikasi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bungkam

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Salah seorang saksi yang digarap penyidik lembaga antirasuah itu di Balai Kota Batu, Jawa Timur ialah Wali Kota Dewanti Rumpoko.
Namun, Dewanti yang merupakan istri mantan Wali Kota Baru Eddy Rumpoko ogah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Selain itu, KPK juga memeriksa Yunedi yang berprofesi sebagai supir wali kota dan Direktur PT Tiara Multi Teknik.
Kedua saksi itu diminta keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan kasus ini.
Sementara Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro mangkir dari panggilan KPK.
Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 2017.
Penyidik KPK memerika Dewanti Rumpoko terkait kasus gratifikasi di Kantor Balai Kota Batu pada Rabu (24/3).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK