Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
![Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/31/guru-honorer-sdn-4-baito-supriyani-saat-menjalani-sidang-di-og23.jpg)
Pewarta ANTARA melaporkan, guru Supriyani tiba di PN Andoolo sekitar pukul 09.30 WITA bersama penasihat hukum dan rekan-rekan gurunya yang turut memberikan dukungan terhadap Supriyani.
Kemudian sidang perdana Supriyana tersebut dimulai pukul 10.00 WITA.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel Ujang Sutisna mengatakan bahwa dalam dakwaan, terdakwa diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya menggunakan gagang sapu ijuk.
"Akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka memar disertai lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang," kata Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Supriyani.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus guru honorer Supriyani berbuntut pemeriksaan dua jaksa Kejari Konsel oleh Kejati Sultra. Kasi pidum juga dinonaktifkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia