Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
jpnn.com - Persidangan kasus guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara terus bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo.
Pihak hukum Supriyani menginformasikan bakal menghadirkan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan Reza Indragiri Amriel jadi saksi ahli.
Susno Duadji yang pensiun dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) sebagai ahli penyidikan, sedangkan Reza Indragiri ahli psikologi forensik.
Kabarnya, Susno dan Reza akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Supriyani dalam persidangan di PN Andoolo pada Senin, 4 Oktober 2024.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan Susno dan Reza Indragiri hadir sebagai saksi ahli kasus Supriyani secara virtual.
Andri menyebut keduanya sudah bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli melalui Zoom dalam persidangan nanti.
Selain itu, Andri dkk juga akan menghadirkan dokter forensik guna membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi bakal hadirkan Susno Duadji dan Reza Indragiri sebagai saksi ahli.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS