Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli

Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

jpnn.com - Persidangan kasus guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara terus bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo.

Pihak hukum Supriyani menginformasikan bakal menghadirkan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan Reza Indragiri Amriel jadi saksi ahli.

Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
Ilustrasi - Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Susno Duadji yang pensiun dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) sebagai ahli penyidikan, sedangkan Reza Indragiri ahli psikologi forensik.

Kabarnya, Susno dan Reza akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Supriyani dalam persidangan di PN Andoolo pada Senin, 4 Oktober 2024.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan Susno dan Reza Indragiri hadir sebagai saksi ahli kasus Supriyani secara virtual.

Andri menyebut keduanya sudah bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli melalui Zoom dalam persidangan nanti.

Selain itu, Andri dkk juga akan menghadirkan dokter forensik guna membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi bakal hadirkan Susno Duadji dan Reza Indragiri sebagai saksi ahli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News