Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi respons tegas soal dugaan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), dimintai uang damai Rp 50 juta oleh oknum polisi.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi dari Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Nah, di awal kasus ini viral sempat heboh soal adanya permintaan uang damai kepada guru Supriyani agar kasus yang dituduhkan tidak dilanjutkan.
Kapolri Listyo pun memerintahkan penyidik membuka pengusutan soal kabar oknum polisi meminta uang damai Rp 50 juta, agar perkara guru Supriyani tidak berlanjut.
Jenderal Listyo bahkan tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang meminta uang kepada guru Supriyani akan dipecat apabila terbukti bersalah.
Kapolri menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta, atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," kata eks Kabareskrim Polri itu, Senin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan penyidik mengusut kasus guru Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh oknum polisi.
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan