Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

jpnn.com - Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul murid yang juga anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara terus bergulir.
Terbaru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel terkait dugaan penganiayaan oleh Supriyani terhadap murid berinisial D (8) tersebut.
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Pertemuan yang dilakukan bersama pemda dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut untuk memperoleh titik temu penyelesaian kasus yang viral itu.
Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di Konsel, Jumat (25/10), mengatakan bahwa pihaknya berharap seluruh pejabat yang berkepentingan untuk dapat menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan tersebut.
"Poin utamanya adalah terkait laporan pada April 2024 lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Maryati.
Untuk itu harus segera dilakukan langkah-langkah terukur, yakni menemui anak korban dan pihak sekolah yang kemudian memastikan hak-hak anak termasuk hak pendidikan anak harus tetap menjadi prioritas.
"Dari pihak sekolah harus tetap mendukung anak untuk tetap bersekolah," ujarnya.
KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi PPPK.
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini