Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
jpnn.com - Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul murid yang juga anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara terus bergulir.
Terbaru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel terkait dugaan penganiayaan oleh Supriyani terhadap murid berinisial D (8) tersebut.
Pertemuan yang dilakukan bersama pemda dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut untuk memperoleh titik temu penyelesaian kasus yang viral itu.
Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di Konsel, Jumat (25/10), mengatakan bahwa pihaknya berharap seluruh pejabat yang berkepentingan untuk dapat menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan tersebut.
"Poin utamanya adalah terkait laporan pada April 2024 lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Maryati.
Untuk itu harus segera dilakukan langkah-langkah terukur, yakni menemui anak korban dan pihak sekolah yang kemudian memastikan hak-hak anak termasuk hak pendidikan anak harus tetap menjadi prioritas.
"Dari pihak sekolah harus tetap mendukung anak untuk tetap bersekolah," ujarnya.
KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi PPPK.
- Persaingan Keras Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024, Guru Honorer Paling Lega, Ada Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D Terungkap, Guru Honorer Supriyani sampai Gelang-Geleng, Celaka
- Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis