Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

Maryati juga sangat ingin bertemu dengan terduga pelaku guru Suriyani. Sebab, dirinya ingin mendengar langsung dari dia terkait perkara yang terjadi itu, akan tetapi hal itu tidak terlaksana.
"Kami menyerukan agar saksi anak dalam persidangan dilakukan secara tertutup bukan terbuka. Melihat korban dan saksi adalah anak," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa dalam perkara tersebut, KPAI tidak berada di antara salah satu pihak, melainkan akan berupaya untuk memberikan hal terbaik kepada kedua belah pihak.
"Mari kita hormati apa yang sudah berjalan sekarang. Kami apresiasi kepada semua tingkat pemangku kepentingan atas respons cepat dalam menyikapi kasus ini," sebut Maryati.
Di tempat yang sama Anggota Tim KPAI Aris Adi Leksono meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Konsel dan KPAD untuk membuat kesepakatan mencabut edaran yang telah viral.
Edaran itu terkait dengan tidak diterimanya lagi korban selaku siswa sekolah dasar untuk bersekolah di seluruh wilayah Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
"Dan surat itu harus ditembuskan kepada KPAI," lanjutnya.
Senada, perwakilan Peksos Perlindungan Anak Kabupaten Konsel Firli Ahmad menyampaikan bahwa dalam perkara ini mesti difokuskan pada kondisi anak sejak terjadinya kasus, dari segi mentalnya apa mengalami trauma dan takut untuk bersekolah atau tidak.
KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi PPPK.
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini