Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
Pertemuan KPAI bersama Pemda Konsel dan pihak terkait kasus guru honorer Konsel. (ANTARA/HO-KPAI)

Kemudian harus dicermati perilaku anak apakah berbeda sebelum dan sesudah terjadi masalah.

"Pada saat kami melakukan pendampingan, kami mengharapkan kasus hanya sampai pada tingkat kepolisian, ternyata kasusnya lanjut hingga seperti sekarang ini yang kita ketahui bersama. Sementara kondisi ruangan persidangan tidak layak bagi anak," ungkapnya.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut, KPAI menyimpulkan lima poin, yakni:

1. KPAI terkendala di lapangan pada saat melaksanakan pengawasan terhadap kasus tersebut, KPAI berencana ingin menemui terduga pelaku namun tidak diberi waktu dan kesempatan untuk menemuinya.

2. KPAI menjamin hak pendidikan anak.

3. KPAI akan menekankan pada pihak PGRI, untuk tidak mendiskriminasi anak yang sebagai korban maupun saksi.

4. KPAI mengimbau pada saat proses jalannya hukum, selalu mengedepankan status korban dan saksi adalah anak, mengharapkan untuk persidangan dilakukan secara tertutup.

5. KPAI menekankan kepada semua pihak, untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News