Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
Pertemuan KPAI bersama Pemda Konsel dan pihak terkait kasus guru honorer Konsel. (ANTARA/HO-KPAI)

Guru Honorer Supriyani Dijamin Jadi PPPK

Di sisi lain, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

"Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun," kata Halim.

Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi

"Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong, menteri. Artinya, dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara," tuturnya.

Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.

Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.

KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News