Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Jabatan Ipda Muh. Idris selaku Kapolsek Baito digantikan Ipda Komang Budayana yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiskum Polres Konawe Selatan.
Sementara, posisi Kanitreskrim yang dijabat oleh Aiptu Amiruddin digantikan Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai PS KA SPKT 3 Polsek Palangga Pelres Konawe Selatan.
"Untuk memudahkan pemeriksaan (oleh Propam), sementara ditarik jadi Pama Polres. Kanit juga sama," ucap Kombes Iis.
Dia menyebut penarikan dua pejabat di Polsek Baito itu, selain memudahkan pemeriksaan etik, juga agar pelayanan masyarakat tetap maksimal.
Kapolsek Terima Uang Rp 2 Juta
Kombes Iis juga mengatakan Ipda Muh. Idris saat menjabat Kapolsek Baito diduga meminta uang Rp 2 juta kepada pihak guru Supriyani.
Dari informasi yang muncul sebelumnya, permintaan uang Rp 2 juta itu bertujuan agar guru honorer tersebut tidak ditahan.
"Indikasinya menerima," ucap perwira menengah Polda Sultra itu.
Kasus guru Supriyani berujung Kapolsek Baito Ipda Moh Idris dan Kanit Reskrim dicopot gegara minta uang Rp 2 juta kepada guru honorer itu.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal