Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
jpnn.com, KONAWE SELATAN - Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Supriyani dituduh memukul muridnya yang juga anak polisi terus bergulir.
Dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Andoolo, Konsel, Rabu (30/10/2024), ada saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang terkesan memaksa Supriyani mengakui telah memukul siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana selaku ayah dan ibu korban, dua guru Siti Nuraisah dan Lilis Herlina, serta Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali menceritakan bahwa terkait kasus tersebut awalnya dia ditelepon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri.
Pak Kepsek pun janjian dengan Jefri untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan (Supriyani) dijemput," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Sana Ali mengaku sangat kaget mendengar kabar tersebut, dan bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.
Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh pukul anak polisi terus bergulir. Terbaru, kepsek ungkap momen dipanggil penyidik ke Polsek Baito. Ini yang terjadi.
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Honorer K2 Bersukacita, Ini soal Duit
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Diundur, 4 Hal Penting Terungkap, Simak MenPANRB
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang