Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
jpnn.com, KONAWE SELATAN - Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Supriyani dituduh memukul muridnya yang juga anak polisi terus bergulir.
Dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Andoolo, Konsel, Rabu (30/10/2024), ada saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang terkesan memaksa Supriyani mengakui telah memukul siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana selaku ayah dan ibu korban, dua guru Siti Nuraisah dan Lilis Herlina, serta Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali menceritakan bahwa terkait kasus tersebut awalnya dia ditelepon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri.
Pak Kepsek pun janjian dengan Jefri untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan (Supriyani) dijemput," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Sana Ali mengaku sangat kaget mendengar kabar tersebut, dan bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.
Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh pukul anak polisi terus bergulir. Terbaru, kepsek ungkap momen dipanggil penyidik ke Polsek Baito. Ini yang terjadi.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir