Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam

jpnn.com, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang dituduh memukul anak polisi terus bergulir.
Setelah sebelumnya Camat Baito Sudarsono Mangidi kehilangan jabatan lantaran dicopot Bupati Konsel Surunuddin Dangga, kini giliran enam polisi diperiksa Propam Polda Sultra.
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-La Ode)
Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam polisi terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu (30/10/2024) menyebut enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Kombes Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.
Pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada guru honorer Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Kasus guru honorer Supriyani terus bergulir. Setelah Camat Baito hilang jabatan, kini giliran 6 polisi diperiksa Propam Polda Sultra soal uang Rp 50 juta.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan