Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam

Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang dituduh memukul anak polisi terus bergulir.

Setelah sebelumnya Camat Baito Sudarsono Mangidi kehilangan jabatan lantaran dicopot Bupati Konsel Surunuddin Dangga, kini giliran enam polisi diperiksa Propam Polda Sultra.

Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa PropamGuru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-La Ode)

Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam polisi terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu (30/10/2024) menyebut enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Kombes Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.

Pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada guru honorer Supriyani.

"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.

Kasus guru honorer Supriyani terus bergulir. Setelah Camat Baito hilang jabatan, kini giliran 6 polisi diperiksa Propam Polda Sultra soal uang Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News