Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
jpnn.com, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang dituduh memukul anak polisi terus bergulir.
Setelah sebelumnya Camat Baito Sudarsono Mangidi kehilangan jabatan lantaran dicopot Bupati Konsel Surunuddin Dangga, kini giliran enam polisi diperiksa Propam Polda Sultra.
Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam polisi terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat dihubungi di Kendari, Rabu (30/10/2024) menyebut enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Kombes Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.
Pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang ditujukan kepada guru honorer Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Kasus guru honorer Supriyani terus bergulir. Setelah Camat Baito hilang jabatan, kini giliran 6 polisi diperiksa Propam Polda Sultra soal uang Rp 50 juta.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak