Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam

Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Camat Baito Dicopt Bupati Konsel

Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga sebelumnya meradang buntut viralnya kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi.

Surunuddin lantas mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut viralnya kasus guru honorer tersebut.

Saat ditemui di Konsel, Selasa (29/10/2024), Surunuddin Dangga mengatakan bahwa jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Ivan ditugasi untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban yang merupakan anak polisi.

"Ini, kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan," kata Surunuddin.

Lantas apa alasan Surunuddin Dangga mencopot jabatan camat Baito?

Menurut Surunuddin, salah satu alasannya mencopot jabatan Sudarsono, karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku bupati sekaligus pimpinan dari Sudarsono.

"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi, kita (saya) tarik, saya tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan," tuturnya.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kasus guru honorer Supriyani terus bergulir. Setelah Camat Baito hilang jabatan, kini giliran 6 polisi diperiksa Propam Polda Sultra soal uang Rp 50 juta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News