Kasus Habib Bahar, Penyidik Polda Jabar Geledah Rumah Seorang Warga, Ada yang Disita

Kasus Habib Bahar, Penyidik Polda Jabar Geledah Rumah Seorang Warga, Ada yang Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat menggeledah sebuah rumah seseorang berinisial TR terkait proses penyidikan kasus Habib Bahar yang tengah ditangani.

Dalam penggeledahan di rumah TR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai untuk memviralkan video ujaran kebencian Habib Bahar.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Kami melakukan penggeledahan rumah dan menyita berupa satu unit handphone, satu laptop, satu akun YouTube, dan satu buah akun e-mail," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jumat (31/12).

Penyidik Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi ahli.

Mulai dari saksi ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi, dan ahli kedokteran forensik.

"Kami juga lakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim, sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa," ujar Arif.

Sebelumnya, Wakapolda Jabar Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pemanggilan kepada Habib Bahar akan dilakukan pekan depan.

Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah dijadwalkan pada Senin (3/1).

Penyidik Polda Jabar menggeledah rumah seorang warga dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus Habib Bahar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News