Kasus Habib Bahar, Penyidik Polda Jabar Geledah Rumah Seorang Warga, Ada yang Disita

Kasus Habib Bahar, Penyidik Polda Jabar Geledah Rumah Seorang Warga, Ada yang Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Penyidikan kasus Habib Bahar terkait dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar Smith, dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kamis (30/12). (mar5/jpnn)

Penyidik Polda Jabar menggeledah rumah seorang warga dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus Habib Bahar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News