Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 50 Saksi, Sita 6 Barang Bukti 

Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 50 Saksi, Sita 6 Barang Bukti 
Polisi menyampaikan perkembangan kasus Bahar Smith di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Adapun kasus yang melibatkan Habib Bahar, yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

 Namun pihak kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Adapun kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Jabar terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News