Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 50 Saksi, Sita 6 Barang Bukti
Sabtu, 01 Januari 2022 – 13:21 WIB
Adapun kasus yang melibatkan Habib Bahar, yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.
Namun pihak kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Adapun kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Jabar terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar