Kasus Habib Bahar, Sahroni Tak Setuju dengan Cara Penyelesaian Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap tegas Polda Jabar yang menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka dan ditahan atas kasus penyebaran berita bohong.
Habib Bahar langsung ditahan setelah diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/1). Sahroni menilai proses hukum terhadap Habib Bahar sudah sesuai aturan.
"Menurut pandangan saya, tidak ada terlalu cepat atau lambat, ya. Namanya polisi ketika menangani perkara, kalau sudah ada alat bukti yang cukup ya langsung ditindak," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Politikus Nasdem itu meyakini penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar sudah melalui proses penyidikan secara objektif dan transparan.
Sahroni juga mengingatkan ujaran kebencian merupakan tindak pidana yang berbahaya dan perlu mendapat penanganan yang cepat.
"Ujaran kebencian ini membahayakan sekali. Bisa menyulut konflik, apalagi jika dilakukan oleh tokoh agama," ucap politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Terlebih lagi, Sahroni menilai Bahar bin Smith merupakan tokoh yang memiliki massa dalam jumlah besar.
"Bila ia mengungkapkan berita bohong dan menyampaikan ujaran kebencian, khawatir ada pergerakan massa yang mengganggu keamanan publik. Dengan segera ditetapkan menjadi tersangka tentu akan menekan terjadinya pergerakan tersebut," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari kasus Habib Bahar. Dia juga tidak setuju kasus berita bohong diselesaikan dengan cara ini.
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan