Kasus Habib Rizieq Bakal Dihentikan? Nanti dulu..
jpnn.com, JAKARTA - Kasus chat mesum dan foto berbau pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih berlanjut di Polda Metro Jaya. Meski telah berbulan-bulan dan Rizieq tak kunjung pulang dari Arab Saudi, polisi tetap melanjutkan kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga kini penyidikan kasus masih berjalan. “Tunggu saja, masih berjalan,” kata dia, Selasa (28/11).
Argo menambahkan, soal informasi Rizieq akan pulang dan hadir di acara milad satu tahun aksi 212 pada 2 Desember 2017 nanti, polisi juga tak akan langsung percaya. “Kami cek dulu faktanya, datang atau tidak. Kami tunggu saja apakah datang atau tidak,” sambung dia.
Ketika disinggung soal rencana penghentian penyidikan, menurut Argo hal itu bukan perkara gampang. Penyidik pasti memiliki banyak pertimbangan. “Namanya penghentian penyidikan pasti ada aturannya, ya tidak usah berandai-andai lah,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dugaan chat dan pornografi bersama Firza Husein.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya juga tidak langsung percaya Habib Rizieq mau pulang saat milad Aksi 212.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi