Kasus Hakim Sarpin Vs KY di Mata JK

Kasus Hakim Sarpin Vs KY di Mata JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama istri, Mufidah, saat bersilaturahim di acara Open House di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polemik penetapan tersangka terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi turut mendapat sorotan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pria yang akrab disapa JK itu meminta dua pihak yang bertikai saling menahan diri.

"Sebaiknya menahan diri, menghormati tugas masing-masing tapi saling menghargai," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/7).

Dalam kasus itu Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurrahman Syahuri dijadikan tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik hakim Sarpin. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu merasa pernyataan dua anggota KY tentang putusannya terhadap praperadilan Komjen Budi Gunawan telah mencemarkan reputasinya sebagai penegak hukum. 

Melihat situasi itu, JK meminta ke depan KY lebih berhati-hati dalam memberi pendapat pada publik. "KY tentu tugasnya mengawasi hakim, pengadilan dengan cara sesuai aturan yang wajar. Artinya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Tidak bisa mendahului," imbuh JK.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan seharusnya dalam kasus itu, kedua komisioner tidak dijadikan tersangka melainkan diberi peringatan melalui somasi.

"Polisi harusnya somasi dulu, jangan langsung tersangka. Menjalankan tugas, tapi sebaiknya tapi sesuai etika," tandas JK. (flo/jpnn)


JAKARTA - Polemik penetapan tersangka terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi turut mendapat sorotan Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News