Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:00 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator, yang merupakan rekan Puguh Wirayan -- tersangka pemberi suap Rp250 juta pada Syarifuddin.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, membenarkan kalau ada pemeriksaan dua saksi yang juga kurator. Hanya saja, Johan mengaku tidak hafal nama kedua saksi itu.
Baca Juga:
"Iya memang benar adanya. Tadi kita jadwalkan meminta keterangan ada dua kurator yang tergabung dalam tim kuasa kurator itu," katanya.
Meski tidak menyebutkan siapa kedua orang tersebut, dia memastikan bahwa status mereka masih sebatas saksi. Sementara, Puguh sendiri hari ini mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan meninggalkan KPK pukul 15.00 WIB.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator,
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu