Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:00 WIB
Syarifuddin sendiri, Kamis (8/6), sibuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya di ruang tamu rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Dua anggota kuasa hukumnya serius menyimak omongan Syarifuddin. Wartawan koran ini yang juga sedang berada di ruang tamu rutan Cipinang, tidak mendengar secara persis apa yang mereka omongan. Yang nampak, bahwa Syarifuddin lah yang lebih banyak bicara, sedang anggota kuasa hukumnya lebih banyak mendengarkan.
KPK mencokok Syarifudin lantaran diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand.
Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26. Baik Syarifudin dan Puguh sudah ditetapkan sebagai tersangka. (gel/sam/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025