Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:00 WIB

Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Syarifuddin sendiri, Kamis (8/6), sibuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya di ruang tamu rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Dua anggota kuasa hukumnya serius menyimak omongan Syarifuddin. Wartawan koran ini yang juga sedang berada di ruang tamu rutan Cipinang, tidak mendengar secara persis apa yang mereka omongan. Yang nampak, bahwa Syarifuddin lah yang lebih banyak bicara, sedang anggota kuasa hukumnya lebih banyak mendengarkan.
KPK mencokok Syarifudin lantaran diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand.
Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26. Baik Syarifudin dan Puguh sudah ditetapkan sebagai tersangka. (gel/sam/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya