Kasus Hambalang, Ignatius Mulyono Ngaku Tidak Kenal Machfud Suroso
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ignatius Mulyono, Rabu (11/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonformasi, Rabu (11/6).
Ignatius sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.02 WIB. Ia tampak mengenakan baju batik lengan panjang hadir di gedung antirasuah itu.
Namun Ignatius tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. Bahkan ia mengaku tidak mengenal Machfud. "Sama Pak Machfud, saya ndak kenal," tandasnya.
Seperti diberitakan, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ignatius Mulyono, Rabu (11/6). Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis