Kasus Hambalang, Ignatius Mulyono Ngaku Tidak Kenal Machfud Suroso
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ignatius Mulyono, Rabu (11/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonformasi, Rabu (11/6).
Ignatius sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.02 WIB. Ia tampak mengenakan baju batik lengan panjang hadir di gedung antirasuah itu.
Namun Ignatius tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. Bahkan ia mengaku tidak mengenal Machfud. "Sama Pak Machfud, saya ndak kenal," tandasnya.
Seperti diberitakan, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ignatius Mulyono, Rabu (11/6). Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025