Kasus Harian COVID-19 di Indonesia Naik, Epidemiolog Ingatkan Angka Sebenarnya Jauh Lebih Tinggi
“Kami berusaha mengamankan warga Surabaya, bagaimana warga kami meskipun ada kenaikan kasus tapi masih tetap terjaga," ujar wali kota Surabaya Eri Cahyadi kepada ABC Indonesia.
“Kami sudah pernah mengalami zona merah, bagaimana seluruh warga Surabaya mengalami kesusahan, seluruh perekonomian warga Surabaya berhenti, seluruh warga Surabaya ketakutan. Kami tidak ingin itu terulang kembali di Kota Surabaya."
Menurut catatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam satu minggu terakhir sejak 5 Juni hingga 12 Juni 2021, tes rapid antigen telah diberlakukan kepada sekitar 20.500 orang pengendara yang melintas dari arah Bangkalan, Madura.
Hasilnya, 406 orang reaktif berdasarkan rapid test antigen, dan dari jumlah tersebut sebanyak 204 orang terkonfirmasi positif berdasarkan tes PCR.
Namun, menurut epidemiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, dr Windhu Purnomo, langkah penyekatan itu tidak cukup.
Apalagi, tes antigen hanya mampu mendeteksi virus selama 7 hari pertama setelah on-site.
"Setelah itu, meskipun virusnya masih ada, tes ini enggak bisa mendeteksi lagi. Jadi berarti false negative-nya akan cukup tinggi, sehingga kalau ada orang dinyatakan negatif dan pergi ke Surabaya, padahal membawa virus, kan ini bahaya," ujar Dr Windhu Purnomo.
"Begitu ada kasus meningkat, harusnya langsung ditutup, karena itu cara untuk bisa menurunkan kasus. Karena jelas penularan ini terjadi karena virus itu ikut orang, dan orang itu keluyuran," tambahnya.
Angka harian kasus COVID, khususnya di Pulau Jawa, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tercatat naik
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara