Kasus Harrier, Anas Berpotensi Selamat
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang, mungkin bisa bernafas lega. "Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur (gratifikasi atau dugaan korupsi), tapi nilainya di bawah Rp1 miliar," kata Adnan usai konfrensi pers, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2).
Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan itu memenuhi unsur gratifikasi dan masuk dalam tindak pidana korupsi, namun sepertinya kasus itu diisyaratkan akan dilepas KPK. Apa alasannya?
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, memang kasus itu sudah memenuhi unsur, namun karena nilainya di bawah Rp1 miliar maka level penyidikannya bukan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul