Kasus Harrier, Anas Berpotensi Selamat
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang, mungkin bisa bernafas lega. "Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur (gratifikasi atau dugaan korupsi), tapi nilainya di bawah Rp1 miliar," kata Adnan usai konfrensi pers, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2).
Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan itu memenuhi unsur gratifikasi dan masuk dalam tindak pidana korupsi, namun sepertinya kasus itu diisyaratkan akan dilepas KPK. Apa alasannya?
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, memang kasus itu sudah memenuhi unsur, namun karena nilainya di bawah Rp1 miliar maka level penyidikannya bukan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude