Kasus Harrier, Anas Berpotensi Selamat
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang, mungkin bisa bernafas lega. "Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur (gratifikasi atau dugaan korupsi), tapi nilainya di bawah Rp1 miliar," kata Adnan usai konfrensi pers, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2).
Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan itu memenuhi unsur gratifikasi dan masuk dalam tindak pidana korupsi, namun sepertinya kasus itu diisyaratkan akan dilepas KPK. Apa alasannya?
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, memang kasus itu sudah memenuhi unsur, namun karena nilainya di bawah Rp1 miliar maka level penyidikannya bukan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari perusahaan penggarap proyek Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Hujan Semalaman, 53 RT & 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Berikut Perinciannya
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024