Kasus Harun Masiku Masih Jadi Perhatian Publik, Penyidik KPK Diminta Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus Harun Masiku mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu.
"Kasus ini tentu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK karena masyarakat memperhatikan sekali kasus buronnya Harun Masiku yang belum tertangkap sampai saat ini," kata Yudi, Senin (23/5).
Oleh karena itu, dia mengatakan penyidik KPK harus bekerja lebih keras agar bisa menemukan Harun Masiku dengan melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyiannya.
Penyidik KPK, lanjut dia, juga harus memeriksa orang-orang yang diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Pemeriksaan bisa dilakukan secara langsung atau pengintaian. Dalam hal mencari buronan, dia juga menilai penyadapan penting untuk dilakukan.
"Tentu dengan tertangkapnya Harus Masiku, akan membuka kotak pandora kasusnya yang masih belum selesai," ujar mantan ketua wadah pegawai KPK itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait informasi keberadaan Harun Masiku.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," kata Ali Fikri. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus buronnya Harun Masiku mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok