Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:15 WIB

Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
''Secara kebetulan pengacara Nazaruddin adalah pengacaranya Hendra Rahardja," kata peraih gelar doktor di University of Nottingham tahun 1997 ini. Maka itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan jajaran penegak hukum disarankan bergegas. ''Pentingnya perwakilan kita di Kolombia untuk segera bicara dengan otoritas Kolumbia,''katanya.
Baca Juga:
Telepon seluluer OC Kaligis hingga tadi malam belum berhasil dihubungi. Saat dikontak, muncul nada tunggu dengan pesan berbahasa Spanyol. (rdl/kuh/dim)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia disarankan bergerak cepat memulangkan Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin bisa 'beruntung' seperti buron kasus Bantuan Likuiditas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana