Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia

Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
''Secara kebetulan pengacara Nazaruddin adalah pengacaranya Hendra Rahardja," kata peraih gelar doktor di University of Nottingham tahun 1997 ini. Maka itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan jajaran penegak hukum disarankan bergegas.  ''Pentingnya perwakilan kita di Kolombia untuk segera bicara dengan otoritas Kolumbia,''katanya.

 

Telepon seluluer OC Kaligis hingga tadi malam belum berhasil dihubungi. Saat dikontak, muncul nada tunggu dengan pesan berbahasa Spanyol. (rdl/kuh/dim)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia disarankan bergerak cepat memulangkan Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin bisa 'beruntung' seperti buron kasus Bantuan Likuiditas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News