Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:15 WIB
''Secara kebetulan pengacara Nazaruddin adalah pengacaranya Hendra Rahardja," kata peraih gelar doktor di University of Nottingham tahun 1997 ini. Maka itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan jajaran penegak hukum disarankan bergegas. ''Pentingnya perwakilan kita di Kolombia untuk segera bicara dengan otoritas Kolumbia,''katanya.
Baca Juga:
Telepon seluluer OC Kaligis hingga tadi malam belum berhasil dihubungi. Saat dikontak, muncul nada tunggu dengan pesan berbahasa Spanyol. (rdl/kuh/dim)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia disarankan bergerak cepat memulangkan Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin bisa 'beruntung' seperti buron kasus Bantuan Likuiditas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat