Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar tiga jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik.
Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai.
"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.
"Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kami. Namun, karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.
Nasriadi mengatakan Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Paguyuban Warga Jabar-Banten Dukung Ansar-Nyanyang yang Sudah Terbukti Bangun Kepri
- Cagub Kepri Ansar Ahmad: Pemimpin Harus jadi Pemersatu, Bukan Pemecah Persatuan
- Ansar-Nyanyang Duet Representasi Prabowo di Provinsi Kepri