Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan

Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. Foto: source for jpnn

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar tiga jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik.

Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai.

"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.

"Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kami. Namun, karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.

Nasriadi mengatakan Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD Kepulauan Riau (Kepri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News