Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!

Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!
Ilustrasi - Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Secara ekonomi pelaku ini menderita dan perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini bisa terjadi karena ada yang salah dalam sistem sosial kita," ucapnya.

La Nyalla berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan berdamai dan pengadilan pun harus memberikan rasa adil yang seadil-adilnya.

Dia meminta agar peristiwa ini didalami kembali.

LaNyalla tidak ingin para pelaku mendapat hukuman melebihi kesalahan yang mereka lakukan.

Pada prinsipnya, kasus kecil tidak perlu menjadi besar.

LaNyalla juga meminta agar pemerintah mendata kembali jumlah balita agar dialokasikan dalam daftar penerima makanan pendamping ASI (MPASI).

Pendataan tersebut juga bertujuan agar anak tidak kekurangan gizi, terutama susu.(Antara/jpnn)

Kasus ibu curi susu dan minyak kayu putih terancam hukuman 7 tahun penjara, miris.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News