Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!

"Secara ekonomi pelaku ini menderita dan perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini bisa terjadi karena ada yang salah dalam sistem sosial kita," ucapnya.
La Nyalla berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan berdamai dan pengadilan pun harus memberikan rasa adil yang seadil-adilnya.
Dia meminta agar peristiwa ini didalami kembali.
LaNyalla tidak ingin para pelaku mendapat hukuman melebihi kesalahan yang mereka lakukan.
Pada prinsipnya, kasus kecil tidak perlu menjadi besar.
LaNyalla juga meminta agar pemerintah mendata kembali jumlah balita agar dialokasikan dalam daftar penerima makanan pendamping ASI (MPASI).
Pendataan tersebut juga bertujuan agar anak tidak kekurangan gizi, terutama susu.(Antara/jpnn)
Kasus ibu curi susu dan minyak kayu putih terancam hukuman 7 tahun penjara, miris.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi