Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana
Rabu, 21 Agustus 2024 – 12:49 WIB
"Iya harus diselesaikan dengan pidana, karena sudah jelas motifnya surat itu dibuat dengan memalsukan tanda tangan untuk apa," pungkasnya. (dil/jpnn)
Sementara itu, Stephanie menuturkan persidangan kali ini terlihat lebih fair, sebab saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa memberikan keterangan secara objek
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang