Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana

Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana
Sidang perkara anak gugat ibu kandung gegara palsukan tanda tangan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang. Foto: dok sumber

"Iya harus diselesaikan dengan pidana, karena sudah jelas motifnya surat itu dibuat dengan memalsukan tanda tangan untuk apa," pungkasnya. (dil/jpnn)

Sementara itu, Stephanie menuturkan persidangan kali ini terlihat lebih fair, sebab saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa memberikan keterangan secara objek


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News