Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan, Stephanie: Terbuka Semua Bahwa Itu Tindak Pidana
Rabu, 21 Agustus 2024 – 12:49 WIB
"Iya harus diselesaikan dengan pidana, karena sudah jelas motifnya surat itu dibuat dengan memalsukan tanda tangan untuk apa," pungkasnya. (dil/jpnn)
Sementara itu, Stephanie menuturkan persidangan kali ini terlihat lebih fair, sebab saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa memberikan keterangan secara objek
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Terbongkar! Dandy dan Ferline Datangi Kantor Notaris untuk Buat SKW