Kasus Ibu yang Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor Itu Malah Berbuntut Panjang

Karena hal tersebut berkaitan dengan pembagian harta warisan, Anton juga merencanakan untuk melanjutkan perkara ini ke ranah perdata.
"Pekan depan kami akan ajukan gugatan perdata," kata Anton.
Terkait laporan ini, Polda Nusa Tenggara Barat akan menerapkan konsep pendekatan keadilan restoratif dalam menindaklanjuti laporan Kalsum.
BACA JUGA: Arifin Menyelinap saat Mbak Sus Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Terlarang
"Nanti kami akan gunakan konsep pendekatan keadilan restoratif. Karena persoalan seperti itu tidak bisa dilihat hanya dari kaca mata hukum saja tanpa melihat asal-usul permasalahan. Jadi akan kami dudukan bersama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Kamis.(antara/jpnn)
Kalsum, ibu yang hendak dilaporkan anaknya ke polisi karena persoalan kendaraan dari uang warisan almarhum suaminya mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri