Kasus IG, Tidak Menyurutkan Upaya Penguatan DPD
Menurut Fahira, saat ini semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan IG.
Publik diminta memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV.
“Kita hormati proses hukum di KPK. Kita semua menunggu perkembangan kasus ini dan harus diusut tuntas. Kita terus dukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk juga menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar yang hingga sekarang masih menggantung,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik