Kasus IG, Tidak Menyurutkan Upaya Penguatan DPD

Kasus IG, Tidak Menyurutkan Upaya Penguatan DPD
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris. FOTO: Dok. JPNN.com

Menurut Fahira, saat ini semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan IG.

Publik diminta memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV.

“Kita hormati proses hukum di KPK. Kita semua menunggu perkembangan kasus ini dan harus diusut tuntas. Kita terus dukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk juga menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar yang hingga sekarang masih menggantung,” ujarnya.(fri/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman telah ditetapkan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News