Kasus Iklan APPSI Dilimpahkan ke Polisi
Rabu, 12 September 2012 – 18:05 WIB

Kasus Iklan APPSI Dilimpahkan ke Polisi
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI Prabowo Subianto bersama pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok sebagai kampanye di luar Jadwal. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah usai menggelar rapat pleno di kantornya tadi siang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Panwaslu menilai Iklan APPSI telah memenuhi seluruh unsur kampanye seperti yang diatur dalam undang-undang. Unsur-unsur tersebut antara lain dilakukan oleh tim kampanye, menampilkan atribut pasangan calon serta ada ajakan memilih dan pemamparan visi misi pasangan calon.
"Kami memutuskan APPSI telah melakukan kampanye di luar jadwal," ujar Ramdhansyah kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/9).
Keputusan diambil setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak. Diantaranya adalah pengurus APPSI, tim sukses Jokowi-Ahok, lembaga penyiaran, lembaga sensor dan pihak televisi swasta yang menayangkan iklan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan