Kasus Iklan APPSI Dilimpahkan ke Polisi
Rabu, 12 September 2012 – 18:05 WIB
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI Prabowo Subianto bersama pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok sebagai kampanye di luar Jadwal. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah usai menggelar rapat pleno di kantornya tadi siang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Panwaslu menilai Iklan APPSI telah memenuhi seluruh unsur kampanye seperti yang diatur dalam undang-undang. Unsur-unsur tersebut antara lain dilakukan oleh tim kampanye, menampilkan atribut pasangan calon serta ada ajakan memilih dan pemamparan visi misi pasangan calon.
"Kami memutuskan APPSI telah melakukan kampanye di luar jadwal," ujar Ramdhansyah kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/9).
Keputusan diambil setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak. Diantaranya adalah pengurus APPSI, tim sukses Jokowi-Ahok, lembaga penyiaran, lembaga sensor dan pihak televisi swasta yang menayangkan iklan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema