Kasus Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa Diduga Libatkan Petinggi Polri

Kasus Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa Diduga Libatkan Petinggi Polri
Ilustrasi kayu hasil pembalakan liar disita polisi. Dok: Antara.

jpnn.com, JEPARA - Warga di Desa Kemujan angkat bicara menyikapi dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan petinggi Polri di Jawa Tengah.

Abdussalam, salah satu mantan pegawai sebuah resort di Kepulauan Karimunjawa mengaku pernah ditugaskan untuk menghitung kayu yang dibawa kapal tanpa disertai dengan dokumen lengkap.

Rata-rata tiap bulan ada empat kali pengiriman dengan jumlah 28-30 kubik setiap pemberangkatan.

“Kayu diperuntukkan untuk membangun resort di Pulau Tengah punya Ibu M,” kata sosok yang ketika itu bekerja sebagai engineering kepada awak media, Rabu (4/10).

Dia mengungkapkan sebagai pemilik resort dan pengelola Pulau Tengah, M dikenal mempunyai kedekatan dengan AL, yang merupakan petinggi Polri di Jateng.

Sementara menurut pengakuan mantan nakhoda kapal, Hamka, dirinya pernah membawa muatan kayu ulin dari Kumai, Kalimantan Tengah untuk dibawa ke Pulau Tengah. Dirinya terlibat tiga kali pengiriman tanpa disertai surat sama sekali.

Dia mengatakan aktivitas pengambilan dan pengiriman kayu dari Kalimantan harus dilakukan di malam hari. Jika perahunya sampai di sana siang hari, maka diperintahkan untuk keluar pelabuhan dan bersembunyi di rawa-rawa lalu kembali lagi ke pelabuhan malam hari, dengan muatan sekali berangkat 33 kubik kayu.

Pria yang diupah Rp 3 juta sekali pengiriman itu mengaku berhenti bekerja sebagai nakhoda pengiriman kayu ke Pulau Tengah lantaran takut terjerat persoalan hukum.

“Bagaimana kami ambil izin berlayar kalau tidak ada dokumen kayu? Soalnya izin berlayar itu harus tercantum dokumen kayu berapa ratus batang, mana kita berani kalau tidak ada dokumen kayu,” ujar dia.

Kasus dugaan pembalakan liar atau illegal logging di Kepulauan Karimunjawa diduga melibatkan petinggi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News