Kasus IM2 Jadi Sorotan Dunia, Mastel Ingatkan Pemerintahan Jokowi-JK
Sedangkan snak perusahaan Telkom, yakni Telkomsel sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Singapura, Singtel. Sementara Indosat sendiri juga sebagian sahamnya dimiliki oleh Qatar, sama seperti XL yang sahamnya dimiliki dengan Axiata, perusahaan Malaysia. "Semua perusahaan komunikasi ada saham asing," lanjut Eddy.
Nah, atas nama keamanan berinvestasi dan kepastian hukum, ia meminta pemerintah berbuat sesuatu agar Indonesia tidak diposisikan di area yang tidak aman untuk investasi asing. Sayangnya, kata Eddy, pemerintah malah bersembunyi dengan dalih eksekutif tak bisa menyampuri urusan yudikatif. "Masalahnya adalah pemerintah selalu bersembunyi di balik kata-kata: semua itu di ranah hukum," ujar Eddy.
Ia menambahkan, saat ini masih ada celah hukum asal ada dukungan dari pemerintah. Momentum peninjauan kembali (PK) harusnya bisa dimanfaatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk merebut perhatian dunia internasional.
"Masih ada celah hukum melalui PK. Asal peninjauan kembali itu dapat jaminan bahwa PK diberlakukan dengan baik," tukas Eddy.(indopos/jpnn)
JAKARTA – Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas kerja sama Indosat dengan Indosat Mega Media (IM2) oleh terus menyisakan perdebatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan