Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran Penting Bagi Para Mahasiswi, Ngeri, Waspadalah!
Kamis, 26 November 2020 – 01:30 WIB
BACA JUGA: Selain Dihukum Penjara, Letda Oky dan Serda Mikhael Juga Dipecat dari TNI
Tersangka mengaku sudah pernah berkeluarga dan punya satu anak berusia lima tahun namun sudah bercerai.(antara/jpnn)
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso mengatakan semua korbannya masih berstatus mahasisiwi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Dari Perut Hiu Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima