Kasus Ini Harus jadi Perhatian Saat Peringatan Hari Bhayangkara 2017
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, penanganan kasus-kasus penyerangan terhadap polisi perlu menjadi perhatian utama bagi Polri di dalam peringatan Hari Bhayangkara 2017.
"Di Hari Bhayangkara 2017, penanganan kasus-kasus serangan terhadap polisi perlu menjadi fokus utama bagi Polri untuk menyelesaikannya agar tidak terulang terus-menerus," kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/7).
Menurut Neta, jika serangan terus terulang, maka jajaran Kepolisian tidak bisa fokus menangani tugas-tugas lain dalam melindungi, mengayomi, melayani, dan melakukan penegakan hukum di masyarakat.
Neta mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap polisi pasti mendatangkan rasa trauma terhadap personel Kepolisian. "Mereka khawatir kemungkinan diserang teroris," ucapnya.
Neta menyatakan, kasus penyerangan terhadap polisi menunjukkan bahwa sistem penumpasan terorisme selama ini tidak berhasil. Begitu juga konsep radikalisasi yang digalang pemerintah selama ini.
"Terbukti terorisme bukannya lenyap dari Indonesia, tapi para teroris malah makin super nekat," ungkap Neta.
Kasus penusukan terhadap dua anggota Brimob di masjid sebelah Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Sebelumnya, terjadi kasus penyerangan terhadap polisi di Markas Polda Sumatera Utara, Medan, pada Minggu (25/6) dini hari.(gil/jpnn)
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, penanganan kasus-kasus penyerangan terhadap polisi perlu menjadi perhatian utama
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia