Kasus Ini jadi Pelajaran Penting, Jangan Sembarangan Memilih PTS
Rabu, 05 Mei 2021 – 14:16 WIB
Kelima tersangka dilaporkan ke polisi karena diduga membuat SK palsu untuk pengambilalihan STIE Kediri ke Universitas Painan. Para tersangka juga mencatut nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) terkait pemalsuan surat atau Pasal 93 juncto Pasal 60 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menjadwalkan pemanggilan lima tersangka kasus pencatutan nama Nadiem Makarim untuk SK sebuah PTS di Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil