Kasus Ini Membuat Taufik Hidayat Harus Berurusan dengan Polisi
Jumat, 19 November 2021 – 20:17 WIB

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi saat press release penangkapan seorang penjual ikan yang menjambret. Foto: palpres
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan dengan modus bertanya alamat pelaku nekat melakukan aksi penjambretan terhadap korban yang terjadi di pinggir jalan.
“Disaat korbannya lengah, pelaku ini dari keterangannya melakukan aksinya dengan merampas ponsel korban merek Vivo Y31 dengan paksaan,” jelasnya disela-sela press release di halaman Mapolsek Gandus Palembang.
Namun, setelah melakukan aksinya pelaku sempat dikejar anggota dan berakhir di daerah Macan Lindungan.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti ponsel korban,” tutupnya.(kur/palpres)
Seorang pedagang ikan bernama Taufik Hidayat, 43, warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani