Kasus Inilah yang Buat Sandy Tumiwa Dibekuk Polda Metro Jaya

Kasus Inilah yang Buat Sandy Tumiwa Dibekuk Polda Metro Jaya
Sandy Tumiwa. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan suami artis Tessa Kawunang, Sandi Tumiwa, 33, lantaran diduga terlibat kasus penipuan investasi fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldetro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Sandi Tumiwa diciduk saat tengah menginap di Lena Residence Kamar 27, Palmerah, Jakarta, pada Kamis (26/11) sekira pukul 07.00 WIB.

"Petugas menangkap artis Sandi Tumiwa atas dugaan kasus penipuan. Dia mengaku bisnis batubara," kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis  (26/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari tiga laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah penyanyi dangdut, Annisa Bahar. 

Dalam laporan Annisa Bahar itu, tambah Krishna, korban ditawari bisnis batubara dengan keuntungan yang menggiurkan. Namun apa daya, pelaku membawa lari sejumlah uang sehingga kepolisian meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada 16 Juli 2012. 

Namun, lanjut dia, masih ada lagi pelaku yang membantunya dalam investasi bodong yang bernama Astriani alias Cici. "Kami baru menangkap satu orang. Satu orang lagi akan ditangkap," pungkas Krishna. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan suami artis Tessa Kawunang, Sandi Tumiwa,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News