Kasus Intan Nabila: Terekam CCTV di Kamar Tidur, Masih Ada Puluhan Video

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap selebgram Intan Nabila.
Pelaku merupakan suami korban, sehingga kasus penganiayaan ini masuk kategori tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan pelaku telah ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres.
Dikatakan, pengungkapan kasus penganiayaan ini akan dijelaskan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8).
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Berikut ini penjelasan Polres Bogor terkait kasus selebgram Intan Nabila, ternyata masih ada puluhan video rekaman CCTV.
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng