Kasus Intan Nabila: Terekam CCTV di Kamar Tidur, Masih Ada Puluhan Video
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap selebgram Intan Nabila.
Pelaku merupakan suami korban, sehingga kasus penganiayaan ini masuk kategori tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan pelaku telah ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres.
Dikatakan, pengungkapan kasus penganiayaan ini akan dijelaskan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8).
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Berikut ini penjelasan Polres Bogor terkait kasus selebgram Intan Nabila, ternyata masih ada puluhan video rekaman CCTV.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani